Bagaimana cara hapus blog yang tidak diinginkan atau batal terbit di blogger ?
hai.. langsung saja mungkin gambar di bawah ini sudah mewakili penjelasan nantinya
keterangan :
1. Lakukan login ke akun blogger anda.
2. Pilih blog yang akan dihapus
3. Pilih menu "setelan"
4. pilih menu "Lainya"
5. Pilih " Hapus Blog"
6. Konfirmasi "Hapus blog"
proses selesai, pihak blogger akan melakukan hapus blog dalam waktu 1 bulan kedepan. jika anda mau membatalkan Hapus blog selama belum satu bulan masih bisa dilakukan.
Tidak ada komentar:
Write komentar